Piagam Madinah merupakan bentuk piagam pertama yang tertulis secara resmi dalam sejarah dunia. Sebagai gambaran awal, Piagam Madinah adalah undang-undang untuk mengatur sistem politik&sosial masyarakat pada waktu itu. Rasulullah yang memperkenalkan konsep itu.
Sejarah mencatat, Islam telah mengenal sistem kehidupan masyarakat majemuk.Kebhinnekaan.Yakni melalui piagam ini. Ketika itu, umat Islam memulai hidup bernegara setelah Nabi Muhammad SAW hijrah ke Yatsrib, yang berubah nama menjadi Madinah. Di madinah, Nabi SAW meletakkan dasar kehidupan yang kuat bagi pembentukan masyarakat baru di bawah kepemimpinan beliau. Masyarakat baru ini adalah masyarakat majemuk, asalnya dari 3 golongan penduduk.
Pertama, kaum Muslim; Muhajirin&Anshar. Mereka adalah kelompok mayoritas. Kedua, kaum musyrik, orang2 yang berasal dari suku Aus & Khazraj yang belum masuk Islam. Kelompok ini golongan minoritas. Ketiga adalah kaum Yahudi.
Setelah 2 tahun hijrah, Rasulullah mengumumkan aturan & hubungan antarkelompok masyarakat yang hidup di Madinah. Melalui Piagam Madinah, Rasulullah SAW ingin memperkenalkan konsep negara ideal yang diwarnai dengan wawasan transparansi,partisipasi. Melalui Piagam Madinah ini, Rasulullah SAW juga berupaya menjelaskan konsep kebebasan. Dan tanggung jawab sosial-politik secara bersama. Karena itu, istilah civil society yang dikenal sekarang itu erat kaitanny dengan sejarah kehidupan Rasulullah di Madinah. Dari istilah itu, juga punya makna ideal dalam proses berbangsa & bernegara. Tercipta masyarakat yang adil, terbuka, dan demokratis.
Piagam Madinah yang dideklarasikan Nabi SAW ini ada 4 bagian. Bagian pertama ada 28 pasal. Isinya lebih banyak berkaitan dengan orang Muhajirin & Anshar. Dlm bagian pertama ini,ada pnjelasan bahwa semua masalah yang tidak terselesaikn musyawarah,diserahkan kepada Nabi SAW Beliau sebagai kepala negara.
Bagian kedua, mengatur hubungan antara umat Islam & golongan Yahudi dengan detil. Tujuannya untuk menjaga stabilitas masyarakat Madinah yang bersatu.
Bagian ketiga, sebagian besar isi Piagam Madinah bagian ini adalah pengulangn penjelasn dari pasal yang ada di bag. 1 & 2, dengan rumusan yang sedikit beda. Isinya, Madinah adalah Kota Suci, haram perang & tumpah darah. Ada pula tentang kewajiban menjaga keamanan kota dari serangan musuh.
Bagiam keempat, ada 7 pasal. Disebutkan kabilah yang baru masuk Islam diberlakukan hukum yang berlaku terhadap kabilah lain yang lebih dulu. Bagian ini ditulis setelah Perang Khandaq ketika banyak kabilah kecil Madinah masuk Islam, terutama yg brasal dr org Arab, dr suku Aus.
Piagam Madinah merupakan peraturan yang bersifat terbuka dan demokratis.Semua golongan & kelompok masyarakat punya aturan yang telah disepakati bersama. Saat itu, Rasulullah ingin membuat kerukunan hidup antarumat beragama dan masyarakat. Tentunya dengan aturan. Di Piagam Madinah ini, juga ada poin tambahan yang dikembangkan seiring dengan perkembangan & kebutuhan masyarakat. Dinamis. Di 1 bagian disebutkan bahwa golongan Yahudi tertentu bekerja sama dengan umat Islam dalam bela negara, perang, dan jaga keamanan. Tapi dengan syarat mereka juga ikut andil dalam pembiayaan perang. Golongan Yahudi itu bagian masyarakat Islam, tapi mereka bebas menjalankn agama mereka. Seperti umat Islam, klo ada dari golongan Yahudi ini yang berbuat salah, orang itu akan dihukum & warga Yahudi yang lain tidak boleh membelanya. Artinya,siapapun yang dinyatakn bersalah,melanggar aturan, tidak berhak dibela oleh agama yang jada keyakinan orang itu. Sama dalam hukum.
Semua pemimpin kelompok saat itu ikut tandatangan piagam ini, termasuk kel.Yahudi; Bani Qainuqa, Nadhir, Quraizhah. Bahkan, Nabi SAW ketika itu mengangkat sekretaris dari yahudi. Tujuannya agar mudah dalam kirim & baca surat yang menggunakan bahasa Ibrani & Asiria. Namun golongan Yahudi ini berkhianat, bersekongkol dengan musuh. Karena itu, sekretaris ini diganti Zaid bin Tsabit. Ketika negara Madinah terbentuk, banyak orang Mekkah dan musuh Islam yang risau. Mereka khawatir, umat Islam akan balas dendam. Mereka juga khawatir, kafilah dagang mereka yang pergi ke Syam akan diganggu sehingga masa depan perdagangan mereka jadi hancur.
Piagam Madinah dengan konsep majemuknya telah berhasil membuat aturan tentang hubungan sosial-msyrkt(perdagangan, dll) yang mencakup semua golongan.
Recent Comments